Ditemukan dalam Razia Indekos di Bumiwaras Bandar Lampung, Dua Warga Asing Diminta Isolasi Mandiri

banner 728x90

infogeh.net, Bandar Lampung – Dalam razia petugas itu, mendatangi seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Kyrgyzstan yang berada di salah satu rumah di Jalan Ikan Tembakang, RT 07, Lk 2, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras. Setelah dilakukan pendataan petugas meminta WNA tersebut untuk mengisolasi diri selama 14 hari di dalam rumah kontrakan.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budiyanto mengatakan dalam pengecekan ini pihaknya mendapati rumah yang dihuni oleh seorang pria beserta rekan wanitanya yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Tiongkok.

“Kemudian kami lakukan pendataan serta mengimbau kepada pria dan wanita tersebut untuk melakukan isolasi mendiri selama 14 hari di rumah. Sebelumnya sudah dilakukan pengecekan kondisi kesehatannya oleh tim medis penanganan wabah covid 19,” ujarnya.

Tak hanya mendatangi rumah, lanjut Hari, pihaknya pun memeriksa sejumlah kamar indekos yang disinyalir masih banyak ditemukan warga berasal dari luar Provinsi Lampung.

“Langkah ini kami lakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 atau korona di masyarakat. Kami juga meminta agar warga yang baru datang segera melapor kepada pamong setempat,” pungkasnya.

banner 1080x1080