infogeh.co, Jawa Timur – Gunung Semeru kembali erupsi pada Minggu (4/12). Semeru muntahkan awan panas guguran (APG) sejak pukul 02.46 WIB. Saat itu kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal ke arah tenggara dan selatan setinggi kurang lebih 1.500 meter di atas puncak.
Dalam rilis BNPB, aktivitas erupsi Gunungapi Semeru itu terekam di seismograf dengan aplitudo maksimum 35 mm dan durasi 0 detik.
Menurut Kementerian ESDM, Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), sumber awan panas guguran itu berasal dari tumpukan di ujung lidah lava yang berada sekitar 800 meter dari puncak atau Kawah Jonggring Seloko.
Berdasarkan pantauan CCTV Semeru, fenomena APG terus berlangsung hingga pukul 07.42 WIB dengan jarak luncur hingga 7 km.
Tingginya aktivitas vulkanis Gunung Semeru membuat Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memutuskan menaikkan status gunung tersebut menjadi Level IV atau awas.
“Disampaikan status Gunung Semeru dinaikkan dari Siaga Level III menjadi Awas Level IV,” kata Kepala PVMBG Badan Geologi, Hendra Gunawan, melalui keterangannya. Status Level IV ini mulai pukul 12.00 WIB.
Dengan ditingkatkannya status tersebut, PVMBG mengimbau masyarakat agar tak beraktivitas dalam radius 8 km dari puncak dan ke arah tenggara sejauh 19 km.
Ada pun sebaran pengungsian yakni 266 jiwa di SDN 4 Supiturang, 217 jiwa di Balai Desa Oro-oro Ombo, 119 jiwa di SDN 2 Sumberurip, dan 228 jiwa di Balai Desa Sumberurip. Kemudian 131 jiwa di Balai Desa Penanggal, 52 jiwa di Pos Gunung Sawur, 216 jiwa di Balai Desa Pasirian, 150 jiwa di Lapangan Candipuro, dan 600 jiwa di Kantor Kecamatan Candipuro.
Beberapa pengungsi juga berada di SMPN 2 Pronojiwo. BNPB tidak merinci jumlah pengungsi di sana.
Sementara itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam akun Instagramnya pada Minggu (4/12) sekitar pukul 17.30 WIB mengungkapkan jumlah pengungsi akibat erupsi Gunung Semeru mencapai 2.219 jiwa. Mereka tersebar di 12 titik pengungsian.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halmaan resmi Kumparan.com
















