infogeh.co, Lampung Selatan – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik dalam rangka meningkatkan akses bagi anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan pendidikan menengah universal/rintisan wajib belajar 12 (dua belas) tahun, mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi dan/atau menarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah dan satuan pendidikan nonformal.
Namun tidak demikian yang terjadi di SDN 1 Talang Jawa Kecamatan Merbau Mataram. Puluhan walimurid menumpahkan kekesalannya dan berencana mengadukan Wiwindawati S.Pd selaku kepala sekolah kepada penegak hukum karena menggelapkan Bantuan (PIP) putra – putri mereka kurun waktu dari 2019 sampai 2022.
Menurut Fitriani sampai saat ini anaknya sudah duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) bantuan PIP tidak diberikan oleh Wiwindawati.
“Ibu kepala sekolah ini selalu menggelapkan uang PIP putra putri kami, jangan kan uang bantuan, buku tabungannya pun tidak dia berikan.
Oleh sebab itu, kami mohon kepada Bupati Lampung Selatan untuk dapat segera memecat Oknum kepala sekolah ini (Red Wiwin) agar dia fokus dulu untuk menyelesaikan masalahnya.
Bila perlu dia pindah saja, takut nanti terjadi sesuatu karena walimurid sudah pada kesal.
Selanjutnya kami akan melaporkan kepala sekolah ini ke penegak hukum” jelasnya salah satu murid yang enggan dipublikasikan, pada saat berkumpul dengan walimurid lainnya mengalami hal yang sama minggu, (27-08-2023).
Sementara itu Wiwindawati S.Pd yang dihubungi via telpon tidak menampik bahwa uang bantuan PIP siswa sebagian besar tidak dia salurkan dan dipakai untuk kepentingan keluarga.
“Iya benar mas, saya sedang koordinasi dengan adek saya yang polisi itu, saya minta bantuan dia. Saya sedang upayakan diselesaikan dengan jalan kekeluargaan. Saya minta waktu” Jelas Wiwindawati.
Menurut penelusuran media ini tidak kurang dari 105 siswa baik yang sedang sekolah di SDN 1 Talang Jawa maupun yang sudah lulus penerima bantuan PIP yang digelapkan oleh Wiwindawati, dalam kurun waktu 3 tahun dari tahun 2020 sampai 2022. Tidak hanya digelapkan bahkan buku rekening siswa sebagian tidak diberikan sejak tahun 2020 sampai 2022. (*)