infogeh.net, Lampung Tengah – Kejahatan yang dilakukan Andi Frianto (37), warga Lampung Tengah terhenti. Lelaki yang belasan kali terlibat pencurian kendaraan bermotor tersebut ditangkap tim Opsnal Polsekta Panjang. Dalam penangkapan di Terusannunyai, Lampung Tengah, Kamis (27/8), polisi menyita barang bukti satu unit motor, empat pelat motor, tiga jas hujan dan kunci letter T.
Andi mengaku sudah 19 kali terlibat curanmor selama 2020. Ia beraksi bersama IL, yang bertugas sebagai pemetik atau mengambil motor. “Saya berdua sama IL. Saya jadi joki, dia yang eksekusi ngambil motor. Total 19 kali (beraksi). Di Panjang 11 kali. Sisanya di wilayah Bandarlampung juga,” kata Andi Frianto di Mapolsekta Panjang, Senin (31/8).
Ayah dua anak ini mengaku baru kali pertama tertangkap. “Belum pernah (tertangkap). Ini pertama kali. Saya juga belum pernah dipenjara,” ujarnya.
Dilanjutkan, ia dan IL hanya mengincar motor Honda BeAt yang diparkir di rumah atau tempat umum. “Seketemunya aja. Kalau liat, langsung ambil pakai kunci T. Saya yang bawa sendiri dari rumah,” ungkapnya. Motor curian kemudian dijual ke penadah di Lampung Tengah.
“Dapet Rp3 juta. Kita bagi dua. Duitnya buat bayar kontrakan sama biaya hidup aja,” sebut lelaki yang sempat menjadi sopir truk tersebut.
Sementara Kapolsekta Panjang AKP Adit Priyatno mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, baru ada enam laporan. Sebelumnya tersangka sudah memetakan rumah calon korban. “Malamnya, mereka beraksi menggunakan kunci T. Kita masih mengejar dua pelaku lain,” kata Adit.
















