Heboh! Dua Pemuda Pencuri Motor di Halaman Masjid Desa Adiluhur Lampung Dibekuk

banner 728x90

infogeh.net, Lampung Timur – Petugas gabungan Tekab 308 Polsek Jabung, Polsek Gunung Pelindung, dan Polsek Pasir Sakti Lampung Timur, Rabu, 12 Agustus 2020 meringkus dua pemuda pelaku pencurian sepeda motor.

Keduanya yakni AN (20) dan FR (17) warga Kecamatan Jabung, diringkus petugas gabungan karena diduga melakukan pencurian sepeda motor milik Sukardi (57), warga Desa adiluhur, Kecamatan Jabung yang diparkir di halaman masjid.

Kasat Reskrim AKP Faria Arista mendampingi Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan menjelaskan kedua pelaku diringkus bermula dari terjadinya aksi pencurian sepeda motor milik Sukardi pada Kamis, 6 Agustus 2020, sekitar pukul 18.30 WIB.

Sepeda motor tersebut di parkir Sukardi di halaman Masjid Miftahul Salam, Dusun IV, Desa Adiluhur, Kecamatan Jabung, karena akan menunaikan salat magrib.

Setelah selesai menunaikan salat magrib, Sukardi kemudian keluar dari masjid. Namun, setelah selesai salat sepeda motor yang masih berjalan kreditnya selama 34 bulan lagi itu sudah raib dari halaman masjid tersebut.

Mengetahui sepeda motornya raib, korban Sukardi kemudian melaporkan kejadian tersebut le Mapolsek Jabung. Berbekal laporan dimaksud, Tekab 308 Polsek Jabung bersama Tekab 308 Polsek Gunung Pelindung dan Polsek Pasir Sakti kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat meringkus AN dan FR pada Rabu, 12 Agustus 2020.

Saat meringkus kedua tersangka tugas juga daat mengamankan barang bukti berupa STNK sepeda motor milik korban. “Kedua pelaku beserta barang bukti langsung digeladang petugas untuk menjalani proses pengembangan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

banner 1080x1080