Karutan Kelas l Bandar Lampung Serahkan SK 409 WBP Yang Dapatkan Remisi Idul Fitri 1444 H

banner 728x90

Bandar Lampung (RN) – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023 menjadi hari bahagia bagi Warga Binaan Pemasarakatan (WBP) di Rutan kelas I Bandar Lampung, Pasal nya debanyak 409 WBP mendapatkan remisi Khusus hari Raya Idul Fitri 1444 H.

“Sebanyak 409 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Balam mendapat Remisi (RK l) Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. Dari 409 orang (WBP) Pemberian remisi ini adalah hal yang rutin dilakukan setiap hari besar keagamaan,” kata Ardeli Permata Coriaqzo, Kasubsi Administrasi, Sabtu (22/04/2023).

Ia juga menjelaskan, dari ratusan WBP tersebut, sebanyak 8 orang (WBP)mendapatkan remisi bebas (RK ll) dihari yang sama.

Sementara itu, Karutan Balam Iwan Setiawan, membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Ham RI, Yasonna H. LAOLY, Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat memotivasi saudara-saudara untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari.

“Selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang saudara jalani” ucapnya. 

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Iwan Setiawan menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya.

“Semoga pemberian remisi kali ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk menjadi pribadi lebih baik dan bertanggung jawab yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (Red)

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini