infogeh, Natar – Tim Unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan, menangkap pelaku pencurian telepon seluler (ponsel) milik karyawan di Chandra Mall Natar. Pelaku yakni NS (28) ibu rumah tangga, warga Kelurahan Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, ditangkap, Senin (1/2/2021).
Menurut Kapolsek Natar Kompol Hendy Prabowo, pelaku mencurian barang setelah masuk ke ruang penyimpanan barang di loker perbelanjaan Chandra Mall.
“Pelaku terlebih dahulu masuk keruang penyimpanan barang saat para karyawan Mall tengah bekerja dan ruangan sedang kosong,” ungkap Kompul Hendy, mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kamis (25/2/2021).
Pelaku berhasil membawa tiga Handphone milik karyawan, korban, dan rekannya. Yaitu, HP merk Oppo A53, Oppo A35 dan Iphone 7 plus. Akibat kejadian tersebut korban bersama rekannya mengalami kerugian sekitar Rp11,5 juta. Kemudian korban melapor ke Mapolsek Natar.
“Dari laporan tersebut, polisi memeriksa sejumlah saksi. Diduga kuat pelakunya mantan karyawan Mall Candra yang diberhentikan pada Desember 2020,” kata dia.
Dari analisa kasus tersebut, polis menangkap NS.
“Pelaku mengakui mencuri tiga handphone milik karyawan Mall Candra, yang dilakukan sendirian. Dia masuk ke ruangan tempat penyimpanan barang milik karyawan yang kosong, lalu pelaku mengambil uang tunai Rp30 ribu dan tiga handphone yang disimpan di tas dalam rak lemari tertutup,” jelasnya.
Polisi pun menyita barang bukti dua handphone hasil curiannya. Sedangkan satu handphone dijual cash on delivery seharga Rp500 ribu. Uang hasil penjualannya habis digunakan untuk keperluan sehari hari. Selain handphone, polisi menyita pakaian yang digunakan saat mencuri. Pelaku mencuri di Mall Chandra karena kesal dengan salah satu karyawan yang mengakibatkan dikeluarkan pada September 2020.
“Selain di Mall Chandra Natar, pelaku pada awal Februari 2021, ternyata pelaku juga mencuri di Chandra Supermarket Tanjungkarang,” tutupnya.
















