Komplotan Pencuri Gasak Kulkas dan Springbed di Kantor Dinas Unit Pelaksana Teknis Perempuan dan Anak Way Kanan

banner 728x90

infogeh.co, Way Kanan – Komplotan pencuri membobol Kantor Dinas Unit Pelaksana Teknis Perempuan dan Anak Way Kanan. Pelaku menggasak kulkas dan kipas angin yang diangkut menggunakan mobil.

Tersangka inisial AMS alias Mato (33), warga KM 2 Kelurahan Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, dan LA (32), warga Kampung Karangumpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan. Keduanya diringkus Polres Way Kanan saat berada di rumah masing-masing. Sementara itu pengemudi mobil masih dalam pengejaran.

Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra, menjelaskan pencurian itu pertama kali diketahui Ardiansyah, ASN di Dinas Unit Pelaksana Teknis PPA yang sedang mengecek kantor sekitar pukul 09.00 WIB, Minggu, 18 Desember 2022.

“Saat masuk di ruang tengah, dia melihat satu unit kulkas dan springbed hilang,” kata Andre, Selasa, 20 Desember 2022.

Atas kejadian itu, pihak dinas tersebut melaporkannya ke Polres Way Kanan. Berdasarkan penyelidikan, petugas menduga pelaku masuk melalui pintu belakang karena saksi melihat pintu yang renggang. Pelaku menggotong barang curian ke pinggir jalan.

“Kemudian barang itu diangkut menggunakan mobil,” ujarnya.

Secara keseluruhan, tersangka mengangkut satu unit kulkas, springbed, kipas angin, dan karpet.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” kata dia.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co

banner 1080x1080