infogeh.net, Metro – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Metro, melaksanakan keikut-sertaannya untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penilaian WBBM ini baru pertama kali di ikuti oleh KPPN Metro.
Adapun Syarat Utama dalam mengikuti WBBM tersebut ialah dengan lulus Predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) terebih dahulu. Jika belum mengikuti WBK, maka otomatis tidak bisa diusulkan untuk mengikuti WBBM. Penilaian WBBM ini dilakukan oleh MENPAN-RB karena adanya pandemi ini, penilaian nya sendiri bisa jadi dilakukan secara virtual/ daring.
Saat Adelia, pewarta infogeh.net berkunjung di kantornya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KPPN Kota Metro Nur Effendi menyampaikan, KPPN Metro sendiri dalam mengikuti WBBM ini sudah mempersiapkan dari sebelum WBK, karena WBBM ini merupakan kelanjutan dari WBK yang dimana KPPN Metro telah memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) di tahun 2019, kita harus konsisten dengan apa yang sudah kita peroleh serta menularkan WBK tersebut ke stakeholder atau masyarakat, selain itu pemenuhan dokumen juga merupakan salah satu persyaratan mengikuti WBBM. Pada dasarnya WBBM ini lebih menekankan pada kualitas pelayanan publik, dimana kualitas pelayanan publiknya itu lebih dikuatkan dan dapat menekankan inovasi-inovasi.
Efendi, sapaan akrab Plt. Kepala KPPN Kota Metro menambahkan, “Dengan memanfaatkan SDM yang ada serta unggul, InsyaAllah KPPN Metro sudah siap, kepada semua masyarakat atau stakeholder. Semoga KPPN Metro bisa mengikuti semua rangkaian predikat WBBM dan berhasil mendapatkan predikat WBBM karena salah satu ukuran layanan itu adalah survey dari masyarakat dengan ini pengguna layanan KPPN dengan SATKER (Satuan Kerja). Survey kami diatas target memenuhi sekala yang sudah ditetapkan, dan secara real pelayanan kami memang sudah berubah menjadi one stop service, serta layanan yang semakin jelas, satu jam dapat selesai dan tidak ada biaya. Dengan demikian nilai yang menjadi dasar kita untuk bekerja adalah integritas, profesionalisme,sinergi baik internal maupun eksternal, pelayanan dan memperbaiki segala kekurangan.” (adel)
















