KPU Lampung Timur Belum Jadwalkan Penetapan Paslon Terpilih, Ini Sebabnya!

banner 728x90

infogeh.net, Lampung Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur belum menjadwalkan kapan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang terpilih.

Ketua KPU Lamtim Wasiyat Jarwo Asmoro mengatakan, penetapan paslon terpilih akan dilaksanakan bila tidak ada gugatan dari paslon lain.

Kemudian, saat ini KPU masih menunggu buku register perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bila berdasarkan BRPK, tidak ada gugatan maka kami akan menjadwalkan penetapan paslon terpilih,”terang Wasiyat Jarwo.

Ditambah lagi, bila ada gugatan maka penetapan calon terpilih menunggu keputusan sidang sengketa Pilkada di MK. Diketahui, KPU Lamtim menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara (tungsura) hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada), Minggu (13/12).

Dari hasil rapat pleno yang dimulai pukul 09.15 hinga 19.31 Wib tersebut, pasangan nomor urut 1 Yusran Amirullah– Beni Kisworo meraih 118.103 suara (22,23 %), pasangan nomor urut 2 Zaiful Bokhari -Sudibyo meraih 202.519 suara (38,12%) dan pasangan nomor urut 3 Dawam Raharjo – Azwar Hadi meraih 210.606 suara (39,65 persen).

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, maka pasangan nomor urut 3 meraih suara terbanyak dengan selisih 8.087 suara atau 1,5 persen dibanding pasangan nomor urut 2. Hasil rekapitulasi itu kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Lamtim nomor 1084/PL.02.6/KPT/1807/KPU-Kab/XII/2020.

Berita dan informasi ini sudah diterbitkan terlebih dahulu dihalaman resmi Radarlampung

banner 1080x1080