GR ( KAUR) – Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pada pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kasat lantas Polres Kaur Bengkulu AKP David Purba,SH.SIK telah melakukan pembuatn SIM secara Online langsung berhubungan dengan Polda Bengkulu.
” Kami telah melakukan upaya untuk pelayanan pembuatan SIM melalui nomor antrian, sehingga pars pembuat SIM secara tertib melakukan antrian berdasarkan nomor antrian yang didapat,” jelas Kasat Lantas Kaur, Selasa (12/12/2017) di Mapolres setempat.
Ditambahkan Kasat, sistem yang diterapkan ini suda standar pelayanan pembuatan sim secara Nasional, dan kami sudah memulai melakukannya.
Sementara menurut pengunjung:Andri Gafur warga kaur, sangat puas dengan pelayanan pembuatan SIM di Polres Kaur. Dengan sistem yang ada pelayanan sangat cepat dan tidak lama antri, serta bimbingan dari anggota polres sangan ramah dan santun jelas Andri (aprin)

















