Makam Jaksa Agung RI Pertama Dipindahkan Ketaman Makam Pusara Adhyaksa Cibinong Bogor

banner 728x90

Jakarta (Radarnusantara.co)- Kejaksaan Republik Indonesia bersama dengan Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia melaksanakan Upacara Pemindahan Makam Jaksa Agung Republik Indonesia Pertama Mr. R. Gatot Taroenamihardja dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo Tebet Jakarta Selatan menuju Taman Makam Pusara Adhyaksa Cibinong Kabupaten Bogor. Kamis (25/11/21).

Hadir dalam upacara tersebut keluarga dan ahli waris dari Mr. (Meester in de Rechten) R. Gatot Taroenamihardja, Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, S.H. M.Hum selaku Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H. M.H.

Tampak hadir pula Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, S.H. C.N., Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Laksamana Muda Anwar Saidi, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony Spontana, S.H. M.Hum selaku Pembina PJI beserta pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung serta diikuti para pegawai melalui live streaming youtube Kejaksaan RI.

Wakil Jaksa Agung RI membacakan sambutan Jaksa Agung RI Burhanuddin. Atas nama pribadi maupun pimpinan Kejaksaan RI, memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dalam proses pemindahan makam beliau dari Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo ke Taman Makam Pusara Adhyaksa di Cibinong secara baik dan lancar.

“Saya berharap melalui kegiatan ini jangan hanya diartikan sebagai sebuah kegiatan simbolis semata, tapi kita harus mampu menangkap makna bahwa kita para Adhyaksa penerus menempatkan sosok Jaksa Agung Mr. R. Gatot Taroenamihardja sebagai sosok panutan dan menjadi idola setiap Jaksa,” ujarnya.

Peran dan sosok Jaksa Agung Mr. R. Gatot Taroenamihardja bagi bangsa dan negara Indonesia, seperti kita ketahui, Mr. R. Gatot Taroenamihardja merupakan Jaksa Agung Republik Indonesia pertama, yang mengemban tugas sebagai Jaksa Agung sebanyak 2 (dua) kali yaitu pada 1 Oktober 1945 sampai dengan 24 Oktober 1945 dan pada 1 April 1959 sampai dengan 22 September 1959.

“Beliau juga pernah menjabat sebagai Hakim Ketua di Purwokerto, Penasihat Hukum, Pejabat Tinggi Kementerian Kehakiman dan Pejabat Departemen Kehakiman, meskipun masa tugas beliau sebagai Jaksa Agung relatif singkat,” ucapnya.

Walupun singkat namun beliau bertekad untuk membersihkan negara ini dari korupsi. Beliau semasa hidupnya dikenal sebagai figur yang berani, tegas, berwibawa, dan gigih dalam mempertahankan serta menjunjung tinggi hukum di Indonesia.

“Oleh karena itu kepada segenap insan Adhyaksa jangan takut dan janganlah ragu dalam menjalankan tugas kita dalam proses penegakan hukum. Marilah kita tauladani apa yang dicontohkan oleh Jaksa Agung Mr. R. Gatot Taroenamihardja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” jelasnya.

Ia pun menambahkan, Meskipun beliau sekarang sudah tidak dapat kita temui secara langsung, namun semangat, dedikasi dan keteladanan dari Jaksa Agung Mr. R. Gatot Taroenamihardja akan terus dapat kita rasakan hingga hari ini dan akan terus melekat di hati sanubari setiap insan Adhyaksa,” tambahnya. (Red)

banner 1080x1080