Angkon Muakhi, Budaya Mengangkat Saudara. Merawat Harmoni di tengah Keberagaman

banner 728x90

infogeh.com – Dalam masyarakat adat Lampung terdapat budaya mengangkat saudara yang dikenal dengan istilah Angkon Muakhi. Istilah ini berasal dari bahasa Lampung, yaitu angkon yang berarti mengadopsi atau mengangkat, dan muakhi dari kata puwakhi yang berarti saudara (laki-laki). Sementara itu, muakhi sendiri memiliki arti bersaudara, umumnya antara laki-laki, meskipun dalam praktiknya juga dapat terjadi pada perempuan.

Peristiwa pengangkatan saudara dalam adat Lampung dapat terjadi karena tiga alasan.

Pertama, karena adanya hubungan yang sangat erat antara kedua belah pihak, misalnya karena persahabatan yang kuat, hubungan baik yang sudah lama terjalin, atau peristiwa tertentu seperti penyelamatan jiwa atau kehormatan seseorang. Hubungan ini bisa terbentuk sejak masa sekolah, kuliah, bekerja, atau karena tinggal dalam satu lingkungan yang sama, sehingga untuk memperkuat ikatan tersebut dilakukan proses Angkon Muakhi.

Kedua, Angkon Muakhi terjadi karena hubungan perkawinan antara masyarakat Lampung dengan masyarakat luar Lampung. Dalam adat Lampung, prosesi pernikahan merupakan peristiwa sakral yang mensyaratkan kesamaan latar belakang adat. Oleh karena itu, jika terjadi pernikahan antara orang Lampung dengan non-Lampung, maka harus dilakukan proses Angkon Muakhi terlebih dahulu sebelum prosesi adat pernikahan dilaksanakan.

Ketiga, Angkon Muakhi terjadi sebagai solusi atas konflik, sengketa, atau peristiwa yang kurang baik, seperti pertikaian yang menimbulkan korban luka atau bahkan meninggal dunia. Dalam konteks ini, Angkon Muakhi berfungsi sebagai sarana penyelesaian konflik sekaligus menjaga keharmonisan hubungan sosial.

Tradisi penyelesaian konflik melalui Angkon Muakhi dilakukan dengan cara mendamaikan pihak-pihak yang berselisih dengan menjadikan mereka sebagai saudara. Dengan adanya hubungan persaudaraan ini, diharapkan konflik dapat mereda dan berubah menjadi kesadaran bersama, baik secara emosional maupun rasional. Dalam adat Lampung, simbol persaudaraan ini merupakan pengakuan penuh bahwa kedua belah pihak memiliki hubungan lahir dan batin tanpa kecurigaan dan tanpa perselisihan.

Konsekuensi dari hubungan ini adalah kewajiban untuk saling menghormati, menghargai, toleran, terbuka, saling membela, melindungi, dan tolong-menolong. Nilai-nilai ini sejalan dengan prinsip hidup masyarakat Lampung yang dikenal dengan Piil Pesenggiri.

Pelaksanaan Angkon Muakhi, khususnya yang terjadi akibat konflik, diawali dengan pendekatan dan negosiasi antara pihak-pihak yang berselisih. Biasanya, tokoh adat atau pihak yang berpengaruh dalam keluarga akan menjadi perwakilan dalam proses mediasi. Dalam beberapa kasus, pihak ketiga juga dilibatkan untuk membantu mencapai kesepakatan, terutama jika konflik tersebut menimbulkan korban jiwa.

Hubungan saudara angkat dalam Angkon Muakhi bersifat sakral. Di dalamnya terkandung janji suci, sumpah setia, dan komitmen untuk hidup rukun dalam keadaan suka maupun duka. Ikrar ini didasarkan pada hukum adat, agama (Islam), dan keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pengucapan sumpah dilakukan di hadapan keluarga besar, tokoh adat, serta masyarakat yang menjadi saksi.

Penyelesaian konflik melalui Angkon Muakhi merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya persuasif dilakukan berdasarkan nilai-nilai sosial seperti nemui nyimah dan nengah nyappur. Karena melibatkan banyak pihak dan memiliki konsekuensi hukum adat yang kuat, tradisi ini tidak dilakukan sembarangan, melainkan hanya dalam kondisi tertentu.

Bagi mereka yang telah terikat dalam Angkon Muakhi, ikrar tersebut harus dijunjung tinggi. Pelanggaran terhadap ikrar adat dapat dikenakan sanksi berat, seperti dikucilkan dari pergaulan adat, dikeluarkan dari keanggotaan masyarakat adat, bahkan diusir dari kampung. Oleh karena itu, masyarakat Lampung menjadikan Angkon Muakhi sebagai salah satu pedoman penting dalam menjaga harmoni dan menyelesaikan konflik secara bertahap, baik antar individu, keluarga, suku, maupun antar kampung.

Pada prinsipnya, nilai-nilai dalam tradisi Angkon Muakhi mencerminkan kearifan lokal yang menekankan kerukunan, persatuan, dan hubungan kekerabatan tanpa memandang garis keturunan, suku, atau ras. Tujuannya adalah menjaga kehormatan diri dan kelompok, mencegah konflik berkepanjangan, serta mempertahankan hubungan baik antar keluarga.

Jika nilai-nilai Angkon Muakhi diterapkan dalam kehidupan modern dan pembangunan, maka akan tercipta masyarakat yang harmonis, aman, tertib, dan berlandaskan budaya.

 

(Dr. Zainudin Hasan, S.H., M.H.)

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung

Ketua Bidang Hukum Majelis Penyimbang Adat Lampung Provinsi Lampung

HP/WA: 081317331084

Email: zainudinhasan@ubl.ac.id

banner 1080x1080