infogeh.net, Bandar Lampung – Belum kelar penyegelan kuliner favorit Bakso Son Hajisony, giliran Uduk Toha yang hanya buka malam hari dijambani untuk ditutup oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, Rabu malam (7/7/2021).
Pemilik warung yang pusat gerainya di Jalan R.A Kartini, Toha Sam Rifai sempat protes karena hanya melayani pesanan saja, take away, mobil parkir beli bungkus langsung pergi.
Dia juga membandingkan rumah makan cepat saji yang tetap buka melayani pesanan hingga malam hari. Kenapa usaha rakyat tak ada kebijakan seperti itu, katanya kepada Lampung.Poskota.co.id.
Namun, dia akhirnya terpaksa menutup usahanya yang baru buka pada pukul 17.00 WIB terkait kebijakan Pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro pukul 20.00 WIB.
Pedagang yang merintis usahanya sejak 18 tahun lalu itu sempat adu argumen dengan Tim Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung.
“Kita bayar pajak dari pengunjung yang makan kok. Seharusnya dipilah-pilah dong, setiap orang yang ingin berusahakan dilindungi undang-undang, tidak serta merta diginian,” tandas Sam Rifai.
Dia juga mengatakan optimalisasikan tapping box yang 10 persen dari pengunjung. “Saya taat bayar pajak,” ujarnya.
Tapi tolong, katanya, beri kebijaksanaan usahanya buka mulai dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
“Saya sudah jelaskan ke Tim Satgas Covid19, kita hanya melayani take away saja. Mobil parkir beli bungkus langsung pergi. Saya juga sudah sarankan ke tukang parkir agar pembeli yang membawa mobil, jangan lama-lama,” katanya.
Diungkapkannya, masih banyak tempat usaha yang take away jamnya sampai malam contoh restoran siap saji lesensi asing.
Dia minta kebijaksanaan pemerintah Kota Bandarlampung terkait PPKM agar membantu usaha sepertinya. Tempat usaha sepi, jika terus ada aturan baru harus tutup malam, bayar karyawan pakai apa? tandas Sam Rifai.
berita sebelumnya terbit di sini
















