infogeh.net – Seorang pemandu lagu diperkosa pria di ruang atau room karaoke di Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin (28/1/2019) dini hari.
Korban yang masih berusia 19 tahun diketahui berinisial WI.
Sementara, pelaku bernama Supriyanto alias Bangil (30), warga Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah(TbT), Tubaba, Lampung.
Kapolsek Tulangbawang Tengah (TbT), Komisaris Zulfikar M mengatakan, peristiwa pemandu lagu diperkosa pria terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
“Kejadiannya bertempat di salah satu room Karaoke Bintang, yang beralamat di Tiyuh Pulung Kencana,” terang Zulfikar, Selasa (29/1/2019).
Ketika itu, korban sedang berada di ruang karaoke.
Di dalam ruangan, korban bersama dengan rekannya berinisial SW (20) dan MS (18). Tiba-tiba, suara seorang laki-laki terdengar dari arah luar ruangan.
Pria tersebut berteriak meminta dibukakan pintu.
Ia beralasan hendak mengambil barang miliknya yang tertinggal di dalam ruang karaoke. Ketika itu, korban dan dua rekannya tidak mau membukakan pintu.
Tak lama berselang, suara orang melompat terdengar dari arah kamar mandi. Setelah permintaannya ditolak, pelaku ternyata masih berusaha masuk ke dalam ruang karaoke.
Upaya pelaku kemudian berhasil. Setelah berada di dalam ruang karaoke, pelaku langsung mengancam korban dan dua rekannya.
Ancaman dilakukan dengan menodongkan senjata tajam jenis badik. Lalu, pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan.
















