Pemkab Pesisir Barat Diminta Segera Pecat ASN Pemerkosa 14 Siswa

banner 728x90

infogeh.co, Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat didesak oleh Lembaga Advokasi Perempuan Damar untuk segera memecat ASN pelaku pemerkosa 14 siswa di tempatnya mengajar.

Direktur Damar Ana Yunita Pratiwi mengungkapkan, perbuatan tersebut merupakan pelanggaran berat terlebih pelaku adalah seorang pendidik. Untuk itu pihaknya meminta pemerintah setempat memberikan hukuman disiplin tingkat berat.

“Hukuman tingkat berat ini berupa pemberhentian tidak hormat sebagai ASN sesuai PP No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegasnya, Rabu, 19 Januari 2022.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Barat untuk memberikan dukungan pemulihan psikologis dan rehabilitasi sosial pada korban. Situasi kekerasan seksual dapat berdampak berkepenjangan pada psikologis korban bahkan sepanjang hidupnya.

Ana menegaskan, peristiwa itu menunjukan ada hubungan relasi kuasa dalam kekerasan seksual. Hal itu terlihat dari modus yang digunakan yakni iming-iming untuk memperdaya korban.

Selain itu, kasus tersebut menunjukan tidak ada ruang aman bagi perempuan dan anak. Sebab kekerasan dilakukan orang dekat dan di ruang publik yang seharusnya memberikan perlindungan.

“Pemerintah Pusat dan DPR RI harus segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang saat ini telah masuk dalam prolegnas. Sebagai upaya memberikan payung hukum yang melindungi dan memenuhi kebutuhan korban kekerasan seksual,” ungkapnya.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co

banner 1080x1080