“Kemarin siang saya diberitahu Kementerian Riset/Dikti melalui Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan Ditjen Dikti Bapak Khozin. Usulan perubahan bentuk lima institusi pendidikan di bawah Yayasan Mitra Lampung mendapat persetujuan secara resmi,” kata Ketua Yayasan Mitra Lampung, Andi Surya, di Bandar Lampung, Rabu (4/7/2018).
Atas persetujuan perubahan status itu, ada penambahan program studi baru, yaitu Hukum Bisnis, Kewirausahaan, Ilmu Gizi, dan Teknologi Informasi. Dengan demikian dari hasil penggabungan institusi ini Universitas Mitra Indonesia memiliki satu program studi (prodi) S2, 12 prodi S1, dan empat prodi D3. Prodi ini tergabung dalam tiga fakultas yaitu Fakultas Ilmu Kesehatan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dan Fakultas Informatika Komputer.
“Selanjutnya, sesuai prosedur, izin perguruan tinggi yang terbit itu akan diserahkan secara resmi oleh Koordinator Kopertis Wilayah II kepada kami selaku ketua yayasan. Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen Dikti/Kopertis, masyarakat Lampung, terutama civitas akademika Umitra yang bekerja keras mewujudkan Perguruan Tinggi Umitra berubah menjadi Universitas Mitra Indonesia,” kata Andi Surya yang juga Anggota DPD RI utusan Lampung itu.
Sumber : Lampungpro.com
















