GR (LAMPUNG TIMUR) – Pemerintah kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Sosial telah banyak mensosialisasikan dan menyalurkan Program Program unggulan yang menyentuh langsung ke Masyarakat.
Salah satu Program Unggulan yang telah dan akan terus di salurkan adalah PKH (Program Keluarga Harapan )yang telah membantu Puluhan Ribu masyarakat Lampung timur.
Kepala Dinas Sosial Lampung timur Mahmud Yunus ketika di temui di ruang kerjanya mengatakan bahwa untuk Tahun ini sesuai dengan Final Closing Tahap 2 Tahun 2019, jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH sebanyak 72.190 Keluarga sedangkan di Tahun 2018 yang lalu sesuai dengan Final Closing Tahap 4 tahun 2018, jumlah KPM PKH sebanyak 72.938.
Lebih lanjut M.Yunus juga mengatakan penerima KPM PKH terbanyak di kabupaten Lampung ada di kecamatan Labuhan Maringgai dengan jumlah penerima 7.063 keluarga sedangkan yang paling sedikit ada di kecamatan Bumi Agung yang hanya berjumlah 966 keluarga.
Untuk lebih percepatan dan transparansi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga telah Louncing Sosialisasi Aplikasi E-PKH Program Keluarga Harapan (PKH) beberapa hari yang lalu. (02/04/2019).
Acara yang di hadiri Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Ella Siti Nuryamah, Kepala Dinas Sosial, M. Yunus, dan peserta sosialisasi PKH berjumlah 285 pedamping, 16 Administrasi Pangkalan Database (APD), 3 Koordinator Kabupaten PKH se-Kecamatan Kabupaten Lampung Timur.
Saat itu bupati Lampung Timur mengatakan agar dapat memastikan dampingan-dampingan dan semua hak-hak bisa terpenuhi berkenaan dengan fasilitas-fasilitas sebagai penerima manfaat PKH semuanya lancar dengan E-PKH
Lebih lanjut Nunik menyampaikan Ia ingin di Lampung Timur dimulai dari PKH Lampung Timur, akan bikin pola komunikasi baik itu lewat medsos seperti apa di indeks informasi dari kawan-kawan PKH ditabulasi dengan baik, kalau perlu ditingkat provinsi nanti macam data center atau berbayar yang lebih sistematis kemudian manfaatnya kongkrit, jadi masukan-masukan itu yang akan di jadikan dasar membuat kebijakan program tambahan dari provinsi.(Lipsus /Advertorial)
















