Pleno Muktamar NU,SK Peserta Dipersoalkan

banner 728x90

infogeh.net, Bandar Lampung – Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) mulai menggelar pleno membahas tata tertib pemilihan. Namun, kegiatan tersebut justru diramaikan dengan permasalahan Surat Keputusan (SK) mandataris peserta muktamar.

Ketua Panitia Daerah Moh Mukri menjelaskan, sejumlah muktamirin yang mempermasalahkan SK mandataris sebagai peserta muktamar. Sebab, ada SK yang dianggap bermasalah dan tidak sah untuk digunakan.

“Ada SK-nya bermasalah, wajar dipertanyakan, tapi masih batas wajar. Jangan sampai muktamar ada peserta yang SK-nya bermasalah,” kata dia di depan GSG UIN Raden Intan, Rabu, 22 Desember 2021.

Baca Juga Yuk :  Tarung uang ❌ Tarung pikiran ✅

Menurut Mukri, permasalahan itu masih dibahas agar peserta muktamar tetap sesuai aturan dalam AD/ART. Meski begitu, menurutnya perdebatan forum masih dalam batas kewajaran.

“Perlu diselesaikan, sehingga jika memberikan pendapat dalam forum sesuai dengan AD/ART,” jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut, pimpinan sidang menunda pleno. Di dalam jadwal pleno I tentang tata tertib selesai pukul 17.30 WIB. Namun, hingga waktu Magrib, pleno belum juga selesai.

Baca Juga Yuk :  Tarung uang ❌ Tarung pikiran ✅

Berita ini telah diterbitkan terlebih dahulu di halaman utama Lampost.co

banner 1080x1080