Sukabumi (RN) – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri yang didampingi oleh Sekretaris Daerah kabupaten Sukabumi Ade Suryaman,SH.,MM dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mewakili Bupati pada kegiatan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2021. Bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa barat Bandung, Jum’at (20/05/2022).
Selain Kabupaten Sukabumi, beberapa daerah lain turut menyampaikan LKPD di antaranya Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kota Sukabumi, Kota Bandung.
Dalam keterangannya Wakil Bupati menyampaikan bahwa, Kabupaten Sukabumi meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali atas opini LKPD tahun 2021 untuk yang ke 8 kalinya.
“Ini adalah WTP yang ke 8, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi mewakili Bupati berterima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah berjibaku bekerja keras seoptimal dan semaksimal mungkin sehingga laporan keuangan ini tetap bertahan,” Pungkasnya.
Dikatakan pula sesuai dengan arahan Bupati, diharapkan dengan diperolehnya opini WTP ini dapat meningkatkan kinerja, tidak hanya sebatas WTP saja tapi yang paling penting bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Karena dengan tatakelola yang baik dalam segala bidang, kita berharap bahwa kesejahteraan masyarakat akan lebih meningkat ” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP BPK RI atas LKPD Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2021 dan penyerahan Buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2021 oleh Plt BPK RI Perwakilan Jawa Barat kepada Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi. (Erick)




