Rugikan Grab 300 Jt Pakai Aplikasi Roof Software, Driver ditangkap Polisi

banner 728x90
ilustrasi 
infogeh.com – Tim gabungan Subdit Ranmor Ditreskrimum dan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap sebanyak 10 pelaku yang melakukan orderan fiktif Grab Car, Rabu lalu (24/2/2018) di Jalan Aries Utama, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Akibat aksi mereka, PT Solusi Transportasi Indonesia yang menaungi Grab Car perusahaan transportasi online asal malaysia, menanggung kerugian hingga Rp 300 juta. 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya menangkap sebanyak 10 pelaku.
Mereka adalah RJ, GJH, YR, FA, Da, ET, PA, Ma, FF, dan WT.
Di mana sebagian para pelaku adalah driver Grab Car.
“Modus operandi yang mereka lakukan adalah dengan mendaftar sebagai driver Grab Car. Kemudian para pelaku melakukan root software yang ada di handphone pelaku,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).
Root software, lanjut Argo, dilakukan pada aplikasi Grab Car tersebut agar bisa memanipulasi data informasi ke sistem Grab Car.
sumber tribunnews
banner 1080x1080