infogeh.net, Lampung – DA, gadis remaja berusia 16 tahun di Pesawaran, ditenggelamkan hidup-hidup ke dalam sungai dalam kondisi kedua tangan terikat, hingga meninggal dunia.
Tragisnya, siswi SMP tersebut tengah berbadan dua alias hamil 6 bulan. Pelakunya tak lain adalah pacarnya sendiri, WA (18), dibantu rekannya CH (18).
Menurut Kasubbag Humas Polres Pesawaran, AKP Aris Siregar, pembunuhan tersebut dilakukan pada Kamis (20/08/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Pelaku mengajak korban keluar rumah dan selanjutnya pergi ke kanal di Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran,” ujarnya, dikutip dari manaberita, Selasa (25/08/2020).
Di lokasi, kedua pelaku membujuk korban agar mau tangannya diikat untuk pengobatan mistis. Tanpa curiga, korban pun mengiyakan.
Setelah kedua tangan korban diikat, kedua pelaku melempar korban ke tengah kanal dan ditenggelamkan hidup-hidup.
Jasad korban ditemukan keesokan harinya oleh warga sekitar. Saat diperiksa, ternyata korban dalam keadaan hamil enam bulan.
“Dari modusnya, diduga pembunuhan sudah direncanakan,” kata AKP Aris.
Motif pembunuhannya sendiri lantaran WA yang merupakan pacar DA, tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Geser kesamping liat wajah pelakunya, siapa tau kenal.
















