Pesawaran (RN) – Sasar Pemilih pemula dan tangkal berita hoax, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran Gandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar kegiatan Sosialisasi pendidikan pemilih pemuda dan pemula pada pemilu 2024, yang di gelar di Gedung Adora Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Rabu (13/12/2023).
Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino yang diwakili komisioner Dody Aprianto, Ketua divisi perencanaan data dan informasi mengatakan, Acara ini sengaja di gelar untuk meningkatkan partisipasi publik terutama pada pemilih pemuda dan pemula pada Pemilu 2024.
“Sosialisasi pemilu dilakukan karena untuk menyasar pemilih pemula dan pemilih muda. Kerena Pesawaran dominasi pemilih pemula dan pemilih muda. Dan harus menggunakan hak suara pada 14 Februari 2024 nanti,” katanya.
Ia juga mengatakan, pada tanggal 21 Juni KPU Pesawaran sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 344903, Partisipasi Pemilu bukan hanya untuk kepentingan sesaat, partisipasi Pemilu bukan hanya sekedar sudah “nyoblos”. Tetapi bagaimana mengawal suara yang sudah diberikan untuk tidak disalahgunakan.
“Saya meminta para pemilih pemuda dan pemula gunakanlah hak suara anda pada pemilu 2024 mendatang. untuk mengenali dan mencari tahu profil calon dan visi misi dari masing-masing calon, sebelum memilih,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia M. Ismail yang di wakili Bidang pendidikan Rifat Arif salah satu pemateri mengatakan, Pres biasa mengawal demokrasi yang jujur dan adil, kerena pres pilar ke empat dari demokrasi.
“Peran pres mempunya kewajiban dalam memantau dalam pemilu seperti berita hoax mendekati pemilu 2024, pencegahan pelanggaran pemilu seperti pelanggaran yang dilakukan penyelengara maupun peserta,”kata dia.
Ia juga menjelaskan, dalam Pemilu Peran pres harus netral, wartawan tidak boleh ikut serta dalam pemilu, media harus netral dalam memberikan informasi terhadap masyarakat harus imbang.
“Wartawan dalam melaksanakan tugas harus berpegang dengan undang undang pers, kerena seorang jurnalis memberikan informasi sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan,”ujarnya.
Ia juga menjelaskan, hadirnya pres sangat di butuhkan negara, dengan prespektif untuk mendukung pembangunan di daerah tersebut, dan peran pers sangat besar dalam menyukseskan pemilu, dalam kode ektik jurnalistik, media sosial dan pres sangat lah berbeda, kerena Medsos tidak badan hukum, sedangkan perusahan pres berbadan hukum.
“Saya meminta kepada KPU kabupaten Pesawaran dalam menyukseskan pemilu yang akan digelar 2024 mendatang, bisa bersinergi dengan pres, kerena pers pilar ke empat demokrasi,” pungkasnya. (Rizal)