Satgas PDIP Pelaku Pemukulan Remaja di Medan Akhirnya Ditangkap

banner 728x90

infogeh.net, Jakarta – Anggota Satgas Cakra Buana PDIP, Halpian Sembiring Meliala (45), akhirnya tertangkap dan tanpa perlawanan. Polrestabes Medan menciduk Halpian Sembiring di sebuah kafe di Medan Johor pada Jumat (24/12/2021).

Kini Halpian telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan terancam dipecat sebagai anggota Satgas PDIP. Ia juga terancam hukuman penjara 3,5 tahun.

Halpian pun menyampaikan permohonan maafnya atas insiden pemukulan dan penendangan terhadap seorang siswa SMA, FL, di depan minimarket di Medan. “Saya mohon maaf, khilaf,” ujarnya saat dihadirkan dalam konferensi pers Polrestabes Medan, Sabtu (25/12).


Halpian mengaku sakit hati atas perkataan korban. Menurutnya, korban tak sopan saat meminta memundurkan mobil yang dikendarai Halpian. Mobil Toyota Land Cruiser Prodo hitam tersebut sempat menyenggol motor korban yang terparkir.

“Saya menyenggol sepeda motor. Saya belum mengetahui siapa yang punya, istri dan anak saya lalu turun, masuk (minimarket). Habis itu, saya keluar (dari mobil). Korban berteriak kepada saya ‘Kau pinggirkan mobilmu’,” jelas Halpian.

Halpian mengaku tak terima dengan perkataan korban. Ia pun secara spontan memukul korban. Aksi Halpian ini pun terekam CCTV minimarket dan viral di media sosial.

“Saya lalu bilang ke beliau, yang sopan sedikit, saya ini orang tua, anak saya lebih dewasa, (kata korban) mobilmu geser, spontanitas saya (memukul dan menendang),” pungkasnya.

Halpian terancam akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Jo 76 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com

banner 1080x1080