Satu Pelaku Curas Berhasil di Lampuhkan dengan senjata api

banner 728x90

infogeh.net, Lampung Timur – Seorang warga Desa Gunungsugih Kecill yang berinisial FR (28) , Kecamatan Jabung, Lampung Timur (Lamtim), seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) ini terpaksa ditindak tegas oleh Tim Tekab 308 Polres Lamtim.

Akibatnya satu peluru harus bersarang di kaki kanannya. Tidak hanya berhasil membekuk FR, Polisi juga mengamankan RS (28) yang diduga rekan wanitanya, keduanya diringkus saat sedang berada di wilayah Tulang Bawang, pada Minggu (1/5) lalu.

Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan, FR dan RS disangka sebagai pelaku perampokan di rumah Siti Muzainah (58) warga Desa Benteng Sari Kecamatan Jabung pada Minggu (22/4) lalu.

“Selain mengamankan, ke dua tersangka petugas juga menyita barang bukti berupa Berikut ke dua tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil minibus Toyota Avanza bernomor polisi B 1283 CFQ, sebuah telepon genggam, sebuah buku tabungan dan ATM,” ujarnya, Rabu (2/5).

Menurutnya, aksi perampokan di rumah korban dilakukan FR dan RS bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. “Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, saat ini FR dan RS masih kami amankan di Polres Lamtim,” jelas AKBP Taufan didampingi Kasat Reskrim AKP Sandy.

Berita dan Informasi ini sudah diterbitkan dihalaman resmi radarlampung.

banner 1080x1080