infogeh.net, Bandar Lampung – Andhita Irianto yang di kenal sebagai selebgram lampung / MUA lampung akhir nya menyerahkan permasalahan dengan pemilik akun @mbakkmus yang memposting foto buah hati Andhita Irianto beserta caption yang kurang etis ke pengacara, surat somasi sudah di layangkan dan sudah di terima oleh kelurga netijen tersebut.
“Aku udah coba untuk menunggu itikat baik pemilik akun @mbakkmus tetapi pada saat itu yg bersangkutan tidak memberikan respon yang baik, jadi menurut aku yaa sdh hrus pakai jalur hukum,”ujar Andhita kepada tim media.
Tidak tanggung, Andhita Irianto selaku Direktur Utama PT. Mega Irianto Indonesia, pun menggandeng pengacara papan atas. Dan diberi kuasa langsung kepada 10 pengacara dari Elza Syarief Law Office salah satu nya ada M. Oryzha Al Ghazali & Lintang Saka Ganta .
“Pada intinya somasi sudah kami kirimkan kepada yang bersangkutan dan kita mengundang untuk klarifikasi pada hari jumat tgl 9 Juli 2021 ini. Masih kita tunggu sampai hari kamis besok, tetapi apabila tidak di respon undangan kita, ya dengan sangat terpaksa kami akan langsung proses untuk lanjut laporan kepihak yg berwajib,”ungkap 2 pengacara dari Elza Syarief Law Office.
Sebelum nya akun instagram @mbakkmus telah mengunggah video yang berisikan anak dari Andhita Irianto dan memberikan komentar yang menggiring publik. Pemilik akun @mbakkmus tersebut diduga telah melanggar pasal 310 KUHP ayat (1) dan (2) tentang pencemaran nama baik jo 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan atau denda paling banyak 750juta rupiah.
Hingga diterbitkannya berita ini, pihak Andhita Irianto masih menunggu itikad baik dari pemilik akun @mbakkmus agar segera merespon atau membalas surat somasi yang telah dilayangkan ke pihak terkait.(red)
















