infogeh.net, Lampung Selatan – Ratusan Kepala Desa dan Aparatur Desa mendatangi Kantor Bupati Lampung Selatan, senin, (8/3/2021). Kedatangan Para aparat desa tersebut tak lain untuk meminta di kembalikannya nilai tunjangan yang di anggap terjun bebas dimana tunjangan yang sebelumnya Rp2.200.000 dipangkas menjadi Rp 500.000′-/bulan.

Hal itu yang membawa para aparat desa se-lamsel berkumpul di depan kantor bupati guna menyampaikan aspirasi dan keberatan atas pengurangan tunjangan tersebut. Dalam aksi damai tersebut beberapa perwakilan ketua Apdesi masing-masing kecamatan di terima oleh Sekdakab Lampung Selatan Thamrin di ruangannya
Selain mempertanyakan tunjangan, kedatangan para kepala desa dan aparatur desa juga untuk mempertanyakan terkait hasil pertemuan dengan pemkab beberapa waktu lalu soal terjadinya penyesuaian tunjangan bagi mereka yang ‘terjun bebas’ pada 2021 ini.
Dari pantauan dilapangam sebelum menuju kantor bupati para peserta aksi berkumpul di seputaran Masjid Agung Kalianda. Kemudian pukul 09.15 WIB massa mulai bergerak menuju kantor bupati dengan kawalan aparat kepolisian polres lamsel.
Usai berorasi beberapa perwakilan para kepala desa di terima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin bersama beberapa kepala OPD di Lingkungan Pemkab Lamsel.
Ketua APDESI Lampung Selatan Mastur, saat di temui Usai di terima Sekdakab mengatakan, bahwa pertemuan belum ada kesimpulan
“tadi kami di terima oleh Sekda dengan beberapa pejabat lainnya, namun terkait apa yang di minta oleh para keoala desa hari ini, belum ada keputusan” tuturnya.
Intinya tadi kami hanya menyampaikan untuk tunjangan yang di kurangi (turun) drastis tersebut untuk dapat di tinjau ulang, atau di kembalikan seperti semula.
Menyikapi hal tersebut, Sekda Lampung Selatan Thamrin menyatakan, penyesuaian itu terjadi lantaran adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, ini juga perlu dipertimbangkan berdasarkan keuangan daerah.
“Dinas saja dilakukan penyesuaian sampai 50 persen,” ucap thamrin
Kemudian dengan adanya penyesuaian besaran tunjangan bagi para kepala desa dan perangkat desa itu, Thamrin mengutarakan bila anggaran itu sifatnya pribadi, bukan untuk kepentingan masyarakat.
”hal ini kan kepentingan pribadi, bukan masyarakat. Jadi kami mohon kebijakan. Kalau nanti ada anggaran lagi, akan kami naikan lagi, tapi kebijakan ini adalah kebijakan pak bupati,” pungkasnya.
















