infogeh.net, Lampung Timur – Mengaku tergoda syetan, MU (48), warga Lampung Timur ini dengan teganya melampiaskan nafsunya kepada Fit (13) yang merupakan putri kandungnya sendiri. Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto melalui Kapolsek Sukadana Kompol Tholib mengatakan, perbuatan tersebut telah dilakukannya sebanyak dua kali di waktu yang berbeda.
“Pencabulan itu dilakukan pada November 2017, dan kedua kalinya dilakukan pada bulan Desember 2017. Pelaku melakukannya dirumahnya pada saat anaknya pulang sekolah,” jelasnya, Minggu malam (18/3).
Dalam perlakuan itu, lanjut Tholib, awalnya korban hanya diam lantaran pelaku mengancam agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain termasuk ibunya. Namun, karena takut perbuatan itu terulang lagi korban akhirnya menceritakan perbuatan bejat ayahnya kepada ibunya.
“Dari pengakuan anaknya, ibu korban langsung melaporkan perbuatan itu ke Kantor Polisi. Kemudian kami langsung melakukan pengejaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaku sempat melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan. Namun, selang itu pelaku kemudian kembali lagi kerumahnya.
“Mendapat informasi itu, kami langsung menangkapnya tanpa perlawanan. Dari penangkapan itu, kami mengamankan barang bukti satu buah lakban warna hitam, satu lembar masker kain warna hijau, satu helai celana dalam, satu helai baju sekolah, satu helai rok sekolah dan satu helai sarung berwarna coklat bermotif batik,” terangnya.
Berita dan Informasi ini sudah diterbitkan dihalaman resmi radarlampung. Untuk Berlangganan Informasi dan Berita Terbaru Lampung – Indonesia, mari Bergabung Bersama Grup Line, Whatsapp dan Telegram infogeh.net, silahkan klik tautan/link dibawah ini :
Telegram :
https://t.me/joinchat/F5muqQYsUIqnVaLFG1JLWA
Line :
http://line.me/R/ti/g/zNZLVtg5pp
Whatsapp :
https://chat.whatsapp.com/1tnTHnFyGK93uOtNS1sMSY
















