Sidang Lanjutan Perkara Mantan Bupati Mustafa, Jaksa KPK Hadirkan Nunik

banner 728x90

infogeh.net, Lampung Tengah – Sidang lanjutan perkara “fee” proyek dan gratifikasi di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah yang menyangkut mantan Bupati Lampung Tengah dengan terdakwa Mustafa, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) pada Kamis (4/3/2021).

“Wakil Gubernur Lampung hadir untuk berikan keterangan saksi,” kata Jaksa Taufik Ibnugroho di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Selain Wakil Gubernur Lampung, Jaksa KPK juga menghadirkan lima saksi lainnya, yakni mantan ajudan Mustafa Erwin Mursali, anggota DPRD Lampung Midi Iswanto, mantan anggota DPRD Lampung Khaidir Bujung, serta dua diantaranya memberikan keterangan secara virtual yaitu mantan Bupati Lampung Utara Sri Widodo, dan mantan anggota DPR RI, Musa Zainudin.

Dalam persidangan, Nunik terlihat kerap menggelengkan kepalanya saat saksi Midi Iswanto dan Khaidir Bujung memberikan keterangan saksi kepada jaksa KPK. Hal itu dilakukannya bahwa yang dikatakan dua orang saksi tersebut tidak benar adanya.

Nunik menggelengkan kepalanya saat dua saksi tersebut mengatakan kepada jaksa KPK soal uang yang diberikan oleh Nunik Rp. 1 miliar.

banner 1080x1080