infogeh.net, Peristiwa – Keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air Sj-182 segera mendapatkan santunan uang Rp50 juta dari Jasa Raharja Cabang Lampung.
Kepala Jasa Raharja Cabang Lampung Margareth Panjaitan, mengatakan setiap ahli waris (keluarga korban) akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta. Kemudian santunan itu akan diserahkan pasca hasil kepolisian.
“Santunan tersebut akan disalurkan setelah hasil pemeriksaan Polri atau ketika hasil sudah keluar, santunan akan kita sampaikan. Kalau tidak ditemukan nunggu statmen pemerintah pusat dan statusnya,” kata dia, Senin (11/1).
Ia mengaku untuk data telah dikumpulkan dan pihak keluarga pun telah dikunjungi kemarin.
“Sudah dikumpulkan kalau berdasarkan undang-undang Kementerian Keuangan Nomor 15 Tahun 2018, ahli waris dapat Rp50 juta,” ucapnya.
Kabid Dokes Polda Lampung Kombes Andri Bandarsyah, mengatakan pihak polda sedang melakukan proses identifikasi terkait tiga warga Tulangbawang Barat yang menjadi korban Sriwijaya Air SJ-180.
“Saat ini identifikasi dilaksanakan di Rumah Sakit Kramatjati dan telah diambil data antemortem dan posmortem juga sampel DNA keluarga terdekat. Kami ambil sampel ayah dan ibunya total enam DNA,” tutupnya.
















