
TANGGAMUS (Radarusantara.co) Aparatur Pekon Way Gelang yang harusnya menerima gaji selama 3 bulan yaitu Oktober November Desember 2021 tapi pada kenyataanya akan tetapi mereka hanya menerima 1 bulan saja.
Jahri selaku kepala pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat semakin menjadi – jadi, mulai dari pemberhentian sepihak aparatur pekon, kekosongan aparatur pekon sampai berbulan-bulan dan yang terbaru kepala pekon memotong gaji aparaturnya sampai ke kadus (kepala dusun) selama 2 bulan.
“Jujur aja saya kaget bang tiba-tiba ada sekretaris desa (Sekdes) baru yang menerima gaji selama 2 bulan tanpa pelantikan dan kejelasan,” ungkap beberapa orang yang namanya tidak ingin disebutkan, Rabu (19/1/2022).
Salah seorang aparatur pekon meminta kejelasan atas tindakan kepala pekon yang memotong gajinya selama 2 bulan ke Camat setempat.
“Seharusnya gaji yang kalian terima itu 3 bulan dan mengenai gejolak pemberhentian sepihak perangkat pekon serta tiba-tiba ada seketaris desa (sekdes) baru, saya selaku camat tidak pernah memberikan rekomendasi ke kepala pekon, kami tau itu salah dan kami tidak berani,” ungkap Camat keaparatur pekon tersebut
Atas tindak kepala pekon yang semakin menjadi-jadi tersebut aparatur pekon Way Gelang akan mengadukan hal ini kepihak inspektorat dan kekejaksaan tanggamus.
Sementara itu kepala Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat kabupaten Tanggamus Jahri Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan. Untuk masalah itu lebih baik kita ngobrol bareng, dikantor biar lebih enak dan kita ngopi bareng.
“Karena saya kerja membangun desa demi keinginan masyarakat,” katanya singkat (Halimi)








