GERBANGREPUBLIK.COM – (Sukadana). Tim Tekab 308 Polsek Sukadana yang di pimpin kanit Reskrim IPda Saipullah Husin berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor(curanmor) di desa Rantau Jaya udik kecamatan Sukadana Lampung Timur, Selasa (01/08/17).
Kanit Reskrim Ipda saipullah Husin mendampingi Kapolsek Sukadana Akp.Anas Sobirin mengatakan “Benar tim Tekab 308 Polsek Sukadana telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian dengan pemberatan berinisial Wk(29th) di kediamannya di Desa Rantau jaya udik 1 kecamatan Sukadana pada pukul 09.30 wib.
pelaku di tangkap tanpa ada perlawanan”
Masih kata Saipullah”penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Lp/19-B/Vlll/2013/poda Lampung/ResLamtim/Sek Sukadana 29 Agustus 2013atas nama Samsudin(32th) warga Banjar Kuripan Desa Sukadana kecamatan Sukadana LamTim”
‘Adapun modus Operandi pelaku dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban.”.ujarnya
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian motor Yamaha Vixion warna putih di taksir Rp.15.000.000(Lima belas juta rupiah.
kini Pelaku di amankan di Polsek Sukadana untuk proses slanjutnya.(Kemas)

















