GERBANGREPUBLIK.COM – (Sukadana). Kepolisian Polres Lampung Timur melalui Unit PPA melakukan pemeriksaan terhadap ketua LP3-RI dan Koordinator lapangan (Korlap) unjuk rasa yang mempertanyakan status anak adopsi Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim.
Sandi Yudha dan Johan Abidin diperiksa oleh Unit PPA dalam kapasitasnya sebagai terlapor oleh Chusnunia Chalim terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan 18 Juli 2017 yang lalu.
Pantauan dari awak media Sandi Yudha dan Johan Abidin tiba di Unit PPA pukul 10.00 wib dan langsung diperiksa di ruang pemeriksaan Unit PPA, hingga pukul 15.00 wib pemeriksaan masih berlangsung.
Kuasa Hukum Kedua Terlapor Yuriansyah SH, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kedatangan Sandi Yudha dan Johan Abidin atas undangan dari Unit PPA untuk mengklarifikasi terkait unjuk rasa pada 18 Juli 2017 yang mempertanyakan status anak adopsi Chusnunia Chalim.
“Bukan, ini bukan pemeriksaan tapi kami diundang untuk klarifikasi terkait unjuk rasa beberapa hari yang lalu,” kata Yuriansyah (3/8), di ruang unit PPA Polres Lamtim.
Sementara itu Kanit PPA Polres Lampung Timur Bripka Hendra Ar masih enggan berkomentar tentang hasil pemeriksaan, “Ya betul ini baru Pemeriksaan interogasi, nanti setelah selesai baru kita informasikan kepada rekan-rekan,” kata Hendra. (Kemas)

















