Tersebar di 4 Kecamatan, Pengikut Aliran Sesat Pasuruan Ada 12 Orang

banner 728x90

infogeh.co, Jakarta – MUI Kabupaten Pasuruan menyatakan kelompok Mahfudijanto terindikasi menyimpang dari ajaran Islam. Pihak MUI menyebut pengikut aliran sesat ini sudah belasan orang dan tersebar di 4 kecamatan.

“Pengikut yang sudah terdata ada 12 orang, 5 orang di Kecamatan Wonorejo dan 7 di Kecamatan Purwosari,” kata Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafii seperti dikutip dari detikJatim, Selasa (17/5/2022).

Selain itu, pengikut Mahfudijanto juga ada di Kecamatan Kejayan dan Kecamatan Purwodadi. Namun, MUI masih memastikan jumlah pengikut di 2 kecamatan tersebut.

“Masih ada lagi, tapi kita masih belum tahu persis (jumlahnya)” terang Muzammil.

Berdasarkan hasil rapat MUI Kabupaten Pasuruan, kelompok Mahfudijanto dikategorikan sudah menyimpang dari ajaran Islam.

“Mereka ini (mengaku) hanya berguru pada Allah, kemudian tidak mengakui adanya rukun iman maupun rukun Islam. Kemudian mengakui bahwa Nabi Muhammad itu hanya sekedar manusia biasa, tidak jauh berbeda dengan presiden dan lain sebagainya. Maka, sementara ini diindikasikan bahwa mereka telah melakukan penyimpangan terhadap ajaran Islam,” jelas Muzammil

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Detik.com

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini