Tidak Hanya Ahok, Ganjar, hingga Luhut Juga Dilaporkan terkait Dugaan Korupsi

banner 728x90

infogeh.net, Jakarta – Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Adhie Massardi dkk, menyambangi KPK untuk melaporkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok saat menjabat Wakil Gubernur dan Gubernur DKI. Mereka minta KPK untuk bisa mengusut kasus tersebut.

Dia  menyebutkan terdapat sejumlah dokumen yang turut diserahkan dalam laporan tersebut. Namun ia meyakini KPK juga mempunyai dokumen dan data yang lebih lengkap.

“Salah satunya pembelian RS Sumber Waras, pembelian tanah sendiri di Cengkareng, kemudian ada CSR, dan reklamasi dan lain-lain. Ini dokumen-dokumen yang kami berikan itu tidak seberapa dibandingkan dengan yang sudah dimiliki KPK. Jadi kita kami mengimbau keluarkan itu dari freezer kasus-kasus itu, taruh di microwave 10 menit bisa jalan,” kata Adhie di Gedung Merah Putih, Kamis (6/1).

Selain terkait Ahok, PNPK juga melaporkan sejumlah dugaan perkara lainnya ke KPK. Yakni yang diduga terkait Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, hingga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Sehingga ada sejumlah nama di dalamnya yang kami laporkan itu, contoh misalnya kandidat-kandidat yang ramai sekarang ini di Pilpres, pertama soal Ganjar Pranowo, apakah benar dia terlibat e-KTP atau tidak. Kan ini harus dibahas juga,” kata Adhie.

“Kemudian ada Erick Thohir terlibat PCR atau tidak, ada Luhut Panjaitan terlibat PCR atau tidak, kemudian ada Airlangga Hartarto terlibat Kartu Prakerja atau tidak, kemudian ada Anies Baswedan, ada persoalan Formula E atau tidak,” sambung dia.

Untuk itu, Adhie meminta kepada KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Salah satunya, agar saat kontestasi Pilpres 2024 dapat berjalan secara demokratis, dan bebas dari isu korupsi.

“Kami melaporkan. 2 kasus besar yang pertama, yang paling aktual itu adalah soal pandemi, pandemi itu korupsinya bukan soal PCR tapi juga vaksin, tapi juga soal APD dan lain-lain,” jelas dia.

“Kalau memang bersalah segera ditangkap, kalau tidak dinyatakan clear sehingga ke depan nanti dalam kontestasi elektoral itu tidak ada lagi kampanye hitam masalah ini, ini harus dibuka,” ungkapnya.

Terkait e-KTP, nama Ganjar Pranowo sempat dikait-kaitkan karena diduga turut menerima uang ketika menjabat anggota Komisi II DPR. Namun hingga kini statusnya sebatas saksi.

Terkait PCR, ada pihak yang sudah melaporkan hal tersebut baik ke polisi maupun KPK. KPK masih menelaahnya. Sementara jubir Luhut dan jubir Erick Thohir sudah membantah keterlibatan dalam dugaan korupsi bisnis PCR tersebut.

Terkait Formula E, beberapa waktu lalu KPK menyatakan sedang melakukan penyelidikan. Namun, belum diketahui dugaan keterlibatan Anies dalam hal tersebut.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com

banner 1080x1080