Pesawaran (RN) – Guna meningkatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Satu Data Desa Indonesia (SDDI), Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat Republik Indonesia mengunjungi Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran Jayadi Yasa diwakili Sekretaris Dinas Apriya mengatakan, kunjungan kerja BPS tersebut untuk kolaborasi tentang satu data dan pembinaan yang akan dilakukan oleh BPS Pusat.
“Dengan program satu data terlaksana, otomatis meningkatkan indeks SPBE di Kabupaten Pesawaran,”kata Apriya diruang Pesawaran One Centre Desa Kotoarjo Kecamatan Gedong Tataan, Kamis (02/11/2023).
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia Mohamad Fadilan Syah mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk menginformasikan kegiatan Satu Data Desa Indonesia (SDDI) dan meminta masukan terkait grand design dan matriks peran kegiatan Satu Data Desa.
“Kebutuhan desa menjadi objek dan subjek pembangunan sekaligus ujung tombak kegiatan statistik oleh Kementerian maupun Lembaga,”ujarnya.
Ia juga menjelaskan, peran ganda pemerintah desa selain menjadi narasumber data, juga menjadi pelaku pendataan, karena banyak permintaan data di tingkat desa yang isinya saling berkaitan dan Pemerintah, desa juga memerlukan dukungan untuk kegiatan Statistik di tingkat desa.
“Satu data desa mengacu pada aturan terkait Satu Data Indonesia, yaitu Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia meliputi Standar data, Metadata, Interoperabilitas dan Kode Referensi/Data Induk,”ungkapnya.
Satu data indonesia lanjut dia, untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
“Sehingga akurasi data tentang kependudukan dan administrasi wilayah data desa adalah hal yang sangat penting bagi Pemerintah Pusat dalam pengelolaan data,” ucapnya. (Rizal)