infogeh.net, Nasional – Kementerian Kesehatan menegaskan, tidak mungkin menditribusikan vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech yang kadaluarsa pada 25 Maret 2021.
Sebaliknya, vaksin yang disuntikkan kepada masyarakat tersebut sudah melalui uji kelayakan dan keamanan. Selain itu, Kemenkes juga memastikan bahwa vaksin dimaksud tidak melewati masa berlaku. Demikian disampaikan Juru bicara Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi menanggapi informasi vaksin Covid-19 Sinovac Biotech kadaluarga yang beredar.
“Kami sampaikan bahwa yang akan kedaluwarsa merupakan vaksin CoronaVac batch pertama, yaitu sejumlah 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis,” tegas Siti Nadia kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).
Vaksin CoronaVac itu, sudah digunakan untuk 1,45 juta tenaga kesehatan dan 50 ribu petugas pelayan publik.
“Saat ini vaksin tersebut sudah habis kita gunakan,” sambungnya.
Vaksin yang akan kadaluarga itu, vaksin CoronaVac berbentuk botol kecil atau vial, berisi satu dosis atau untuk sekali penyuntikan.
“Sementara vaksin Sinovac yang saat ini kita gunakan untuk usia di atas 60 tahun dan pemberi pelayan publik lainnya adalah menggunakan kemasan botol besar atau vial yang berisi 10 dosis atau dapat diberikan kepada 10 orang sasaran vaksinasi,” beber Siti Nadia.
Ia juga menjelaskan langkah-langkah yang diambil Kemenkes dalam merespons kasus terjadinya pembekuan darah setelah disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca di sejumlah negara.
“Kita menunggu dari BPOM, apakah ada perubahan kriteria penggunaan, jadi kita paralel menyelesaikan quality control sebelum didistribusikan,” tutupnya.
















