infogeh.net, Lampung Selatan – Ketua DPD Partai NasDem Lampung Selatan Wahrul Fauzi Silalahi meminta pemerintah agar melegalkan dana aspirasi. Hal itu ia sampaikan saat Diskusi bertajuk “Korupsi dan Sistem Pemilihan Berbiaya Tinggi” di Sekretariat Sahabat Demokrasi, Jalan Raden Gunawan II, Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu, 10/11/2018.
“Semestinya, pemerintah melegalkan dana aspirasi sebagai kegiatan dewan bersama rakyat. Saya sepakat dengan mantan Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli. Proses seperti ini harus ditanggung negara,” kata Wahrul.
Menurut calon anggota DPRD Provinsi Lampung itu, pintu korupsi terdapat pada tiga sektor. Ketiganya, sektor pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan sumber daya alam. Untuk mengurangi potensi korupsi, pemerintah perlu mengeluarkan anggaran aspirasi kepada wakil rakyat.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga perlu bertanggung jawab memberikan anggaran kepada saksi penghitungan suara pada pemilihan umum. Hal tersebut guna meminimalkan biaya tinggi dalam politik.
“Kalau tidak begitu, parpol akan memdorong calon anggota legislatif (caleg) untuk patungan. Mau tidak mau biaya semakin tinggi. Kemudian, bagaimana perjuangan para caleg ke depan,” ujarnya.
Berita dan Informasi ini sudah diterbitkan dihalaman resmi duajurai.co
















