Infogeh.net, Bandar Lampung – Kasus Covid-19 Lampung terus mengalami penambahan. Hal tersebut membuat Bandar Lampung kembali berstatus zona merah.

Data itu berdasarkan data Tim Satgas Penanganan Covid-19 Lampung, Rabu, 21 Oktober 2020. Sebelumnya, Bandar Lampung merupakan wilayah dengan status zona oranye. Sementara wilayah berstatus zona oranye berjumlah 6 daerah. Antara lain Pesawaran, Lampung Utara, Metro, Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, dan Lampung Tengah. Daerah berstatus zona kuning berjumlah 7 wilayah. Antara lain Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Lampung Timur, Way kanan, Lampung Selatan, dan Pesisir Barat. Sedangkan wilayah berstatus zona Hijau hanya 1 daerah, yakni kabupaten Mesuji.
Situasi zona per Kabupaten kota dapat berubah setiap minggu sesuai penilaian gugus tugas berdasarkan 3 kriteria antara lain Epidemiologi, Surveilans dan Pelayanan Kesehatan.
Berita dan informasi ini sudah diterbitkan terlebih dahulu dihalaman resmi
lampost.co
















