Aksi Jambret Tas Gagal, Saksi Dan Korban Tumburkan Motor Kepelaku.

banner 728x90

Radarnusantara.co (Pesawaran) – Sepandai pandainya bajing meloncat kelak akan jatuh,  pepatah itu ternyata berlaku buat syaiful anwar (23) yang berstatus mahasiswa warga pekon gading kecamatan gadingrejo kabupaten pringsewu.

Syaiful anwar ditangkap saat merampas tas milik korban yakni,
Umita Permata Sari (21) mahasiswi disalah satu perguruan tinggi wargaTeratas Kota Agung, kabupaten tanggamus.

Kapolsek Gedong Tataan Kompol Harpan mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo S.IK. mengatakan dalam aksinya syaiful anwar pada hari jum’at 28 Mei 2021 sekira pukul 19:10, terduga pelaku curas usai merampas tas milik korban umita, korban pun melawan dengan mengejar pelaku disekitar jalan jendral ahmad yani kecamatan gedong tataan.

“Dan terjadilah aksi kejar kejaran antara pelaku dan korban, dari dusun wayhui Desa Wyono hingga tiba di Desa Kebagusan tepatnya didepan Masjid taqwa korban berhasil menghentikan aksi pelaku dengan menabrakan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku, singkat nya pelaku pun berhasil diringkus dengan bantuan warga setempat,” ujar Kapolsek Gedong Tataan, Sabtu (29/05/21).

Lanjut Kapolsek dari kejadian itu tidak lama kemudian anggota gabungan Piket Fungsi Polsek Gedong Tataan datang dan membawa pelaku Ke Polsek Gedong Tataan guna di lakukan penyidikan lebih lanjut.

“Guna penyidikan lebih lanjut tersangka dan berikut barang bukti, 1 Buah Tas warna Putih yang berisi ,1 Buah Handpone Samsung A6 warna biru dongker, uang Tunai senilai Rp. 340.000, 1 buah ATM BRI An. Korban, 1 Buah ATM BNI an korban, 1 Buah KTP an. korban, 1 Buah Carger samsung warna putih, 1 Buah Jam tangan merk diar, 1 Unit sepeda motor Beat Warna Biru BE 7410 UR milik saksi An. Fajar, di amankan di Polsek Gedong Tataan,” jelas kapolsek (Eka).

banner 1080x1080