Bantah Buang Limbah Medis ke TPA Bakung, RS Urip Sumoharjo: Kami Siap Dipanggil

banner 728x90

infogeh.net, Bandar Lampung – Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kesehatan Lingkungan (Kesling) Rumah Sakit (RS) Urip Sumoharjo, Mira Firda Sari mengaku belum mengecek langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung atas laporan penemuan limbah medis yang sedang ramai dibicarakan.

Pihaknya memastikan pengawasan yang dilakukan terhadap pengelolaan limbah sudah sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) dan peraturan pemerintah.

“Tenaga kebersihan dan pengangkutan berbeda antara sampah medis dan domestik dan dipastikan tidak tercampur. Domestik diangkut oleh cleaning service sehari bisa empat sampai lima kali kalau medis itu Staf Khusus Bidang Kesling sehari sampai tiga kali angkut,” ujarnya, Selasa, 16 Februari 2021.

Bahkan Mira yang bertugas membawahi pengelolaan limbah medis dan nonmedis ini mengatakan pihak RS tidak membenarkan penemuan di TPA Bakung itu merupakan limbah infeksius hasil RS Urip Sumoharjo.

Mira beralibi, pemberitaan di salah satu media pun mengatakan penemuan sampah medis TPA Bakung itu ditengarai dari beberapa rumah sakit, klinik kesehatan, puskesmas dan fasyankes lainnya.

“Saya melihat gambar yang ada di sini (koran salah satu media) kan sudah jelas tertulis. Kalau spesifiknya itu punya RS Urip atau bukan. Jarum suntik itu tidak ada labelnya kecuali jarum baru dengan lebel pabrik,” tuturnya.

Meski demikian, pihak RS Urip Sumoharjo sebagai layanan kesehatan masyarakat akan taat terhadap hukum yang berlaku. Pihaknya akan kooperatif jika dimintai keterangan oleh pihak-pihak yang berwenang.

“Kami siap dipanggil Polda Lampung untuk dimintai keterangan dan terbuka, karena kami sifatnya pelayanan dan kami tertib hukum,” ujarnya.

Berita dan informasi ini diterbitkan terlebih dahulu dihalaman resmi Lampost

banner 1080x1080