Bawaslu Pesawaran Workshop Penanganan Pelangaran Pilkada 2020 dan Refleksi Proyeksi Menyosong Pemilu Serentak 2024

banner 728x90

Pesawaran (Radarnusantara.co)- Badan Pengawasan pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran Laksanakan Worshop dalam rangka Refleksi dan proyeksi menyosong pemilihan serentak tahun 2024.

Selain Refleksi dan proyeksi dalam workshop ini juga Eksaminasi hasil Penanganan pelangaran Pada pilkada tahun 2020 yang di adakan di hotel Regency Kabupaten Pringsewu Senin (15/11/21).

Ketua Badan Pengawasan Pemilihan umum (Bawanslu) Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah, S.Hi., MH., mengatakan kegiatan ini merupakan ferkuwensi menentukan pelangaran pilkada pada tahun 2020 sudah sesuai prosedur atau tidak.

Bawasalu sendiri ada berapa divisi termasuk tervisi penangan prlangaran, kami membuat buku yang kita beri tema rekam jejak penanganan Pelangaran pada Pilkada Tahun 2020.

“Itu sebagai dekumentasi kita” Saya dengan teman kordif di delapan kabupaten meyusun buku tersebut Rekam jejak Penanganan Pelangaran tahun 2020 di masa pandemi covid 19 sedangkan di delapan Kabupaten, Pelangaran berbeda,” ucapnya

Data pelanggaran pemilihan kepala daerah di delapan kabupaten pada tahun 2020 Provinsi Lampung terdapat 438, pelanggaran
367 dari temuan, 71, Laporan, 267 pelanggaran administrasi, 14 pelanggaran kode etik, 54 pelanggaran lainnya, 6 dan, 97 bukan pelanggaran.

Sementara itu Refleksi dan Proyeksinya Menyosong pemilu atau pemilihan serentak tahun 2024. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) diadakan pada bulan November tahun 2024.

“Kalu pemilu belum di tetapkan. Pemilu pada tahun 2024 ini buat tantangan tersendiri kerena banyak pontesi masalah yang kita hadapi dalam Pilkada dan Pemilu serentak,”  ujarnya.

Ditempat yang sama Mutholib, S.H..I Kordif Penangan Pelangaran Badan pengawasan pemilihan umum (Bawaslu) kabupaten pesawaran mengatakan, untuk kabupaten pesawaran sendiri ada 52 kasus pada pelangaran pilkada pada tahun 2020., 44 temuan, 8 laporan.

“Jenis pelangaran sendiri, Admitrasi (35), kode etik, (4) hukum lainya (8) Bukan Pelangaran (5) jadi total 52 kasus yang terjadi pada pilkada kabupaten Pesawaran,” ujarnya.

Adapun rincian 52 kasus tersebut, Bawanslu Pesawaran 8 kasus, Kecamatan Gedong tataan 5 Kasus, kecamatan Waylima,3 kasus, kecamatan kedodong 5 kasus, kecamatanWay Khilau 2 kasus, kecamatan Negri Katon 9 Kasus, KecamatanTegineneng 4 kasus, Kecamatan Teluk Pandan 7 Kasus, Kecamatan Padang Cermin 5 kasus, Kecamatan Way Ratai 2 Kasus dan Punduh Pidada 2 kasus. (Red)

banner 1080x1080