Kecelakaan maut terjadi di Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan. Dua orang tewas, 1 luka berat, dan 1 luka ringan akibat insiden tersebut.
Kecelakaan tepatnya terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di KM 15-16 depan Tabek Indah, Natar, Lampung Selatan, Sabtu (7/11/2020) sore.
Kecelakaan melibatkan dua kendaraan sepeda motor yakni Honda Beat Warna Hitam BE-4962-RO dengan Yamaha Jupiter MX Warna Merah BE-7841-BQ.
“Kecelakaan mengakibatkan 2 orang meninggal dunia 1 orang luka berat dan 1 orang luka ringan,” kata Kanit Laka Lantas Polres Lampung Selatan, Ipda Ilham Efendi, dalam keterangannya yang diterima Lampung77.com, Minggu (8/11/2020).
Berikut identitas korban meninggal dunia dan luka-luka akibat kecelakaan maut tersebut berdasarkan informasi dari Sat Lantas Polres Lampung Selatan:
Meninggal Dunia
1. Dedi Suryanto (23), pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX Warna Merah BE-7841-BQ. Beralamat di Panjang, Bandar Lampung. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan dibawa ke RS Natar Medika.
2. Ahmad Fauzi (25), korban dibonceng di sepeda motor Yamaha Jupiter MX Warna Merah BE-7841-BQ. Beralamat di Panjang, Bandar Lampung. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan dibawa ke RS Natar Medika.
Korban Luka-luka
1. Agung Nusantoro (52), pengendara sepeda motor Honda Beat Warna Hitam BE-4962-RO. Berlamat di Desa Negara Ratu, Natar, Lampung Selatan. Korban bekerja sebagai Karyawan PTPN di Natar. Korban tak sadarkan diri dan dirawat di RS Natar Medika.
2. Nasib (69), korban dibonceng sepeda motor Honda Beat Warna Hitam BE-4962-RO. Berlamat di Desa Negara Ratu, Natar, Lampung Selatan. Korban mengalami luka lecet.
Dihubungi oleh tim media secara terpisah, Minggu (8/11/2020), Kasubbag Humas Jasa Raharja Lampung, Muhammad Himawan mengatakan untuk pembayaran santunan kepada korban meninggal dunia rencananya akan dilakukan Senin (9/11/2020).
Santunan untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan yakni masing-masing sebesar Rp50 juta. “Sedangkan untuk korban luka-luka diberikan surat jaminan perawatan maksimal sebesar Rp20 juta,” ujar Himawan.
Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di KM 15.16 depan Tabek Indah, Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan.
Kecelakaan melibatkan dua kendaraan sepeda motor yakni Honda Beat Warna Hitam BE-4962-RO dengan Yamaha Jupiter MX Warna Merah BE-7841-BQ. Dua orang meninggal dunia dalam peristiwa ini.
Berita dan Informasi ini sudah diterbitkan terlebih dahulu dihalaman resmi lampung77.com
















