Radarnusantara.co (Tanggamus) – Bupati tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M Menghadiri acara yang diadakan oleh ombudsman RI Perwakilan Lampung,Kegiatan tersebut di adakan di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (27/05/21).
“Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan, pihaknya akan menggelar Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Kepala Daerah se-Provinsi Lampung, upaya Ombudsman Lampung untuk mengingatkan pentingnya pelayanan publik berkualitas kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung,” ujar Nur Rakhman Yusuf
Ia juga mengatakan dalam acara ini , Ombudsman Lampung menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi penandatanganan dan deklarasi komitmen, yang dihadiri oleh Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik.
Setelah kegiatan tersebut, pihaknya juga melakukan rangkaian acara Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik.
Di ketahui dalam acara tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Lampung menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengajak kepala daerah di Lampung untuk berkomitmen memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, (Halimi).








