Cegah Cluster Baru Covid-19, Polsek Padang Cermin Operasi Yustisi Dan PPKM Dipasar Hanura

banner 728x90

Radarnusantara.co (Pesawaran)  – Pencegahan penyebaran virus Covid -19 dibumi andan jejama terus digalakan, jajaran Polsek Padang Cermin bersama TNI kembali melakukan operasi yustisi dan PPKM disejumlah lokasi keramaian yang dapat mengakibatkan Cluster baru Covid -19  diwilayah hukum polres setempat.

Usai melakukan apel tim operasi yustisi kembali melakukan pengecekan dipasar Hanura Kecamatan Teluk Pandan guna memberikan himbauan dan sosialisasi terhadap masyarakat yang berkunjung agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan, Minggu ( 25/7/21).

Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin, Mewakili Kapolres Pesawaran AkBP Vero Aria Radmantyo,S.IK mengatakan, Personil Melaksanakan Operasi Yustisi ke lokasi Pasar Hanura dan memberikan Himbauan dan tindakan berupa teguran lisan dan tindakan Fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang datang berkunjung ke lingkungan pasar Hanura yang berlokasi diKecamatan Teluk Pandan.

“Kemudian personil juga melakukan tindakan lainnya kepada masyarakat yang beraktifitas namun tidak taat Prokes seperti tidak mengunakan masker,” ungkap AKP Darwin

“Dalam kegiatan operasi Yustisi masih didapati masyarakat yang  melanggar Prokes tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa tidak memakai masker dan telah diberikan sanksi oleh personil sebanyak 27  orang yakni, 1. Tindakan Fisik berupa  Pus Up atau Scot Jam, Sikap Hormat dua orang, Teguran Lisan sebanyak 25 orang. 6. Sangsi Sosial/Bersih-bersih tempat Umum,” imbuhnya (Eka).

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini