Dana Pendidikan 444 Triliun di 2018, Buat Apa?

banner 728x90
siswa/media.nationalgeographic
infogeh.com – Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mengalokasikan dana pendidikan sebesar Rp 444,13 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Dari jumlah tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) mendapat anggaran dana pendidikan sebesar Rp 52,68 triliun, antara lain digunakan untuk membayar gaji para guru agama di pusat maupun daerah.
Dikutip dari laman Setkab.go.id, Senin (8/1/2018) dalam Perpres Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian APBN 2018, pemerintah mengalokasikan Rp 444,13 triliun untuk pendidikan dari jumlah anggaran belanja senilai Rp 2.220 triliun di tahun 2018.
Anggaran pendidikan tersebut mengalir untuk pemerintah pusat sebesar Rp 149,68 triliun, melalui transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 279,45 triliun, dan anggaran pendidikan melalui pembiayaan sebesar Rp 15 triliun.
Anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 149,68 triliun tersebar di 20 kementerian/lembaga (K/L), antara lain Rp 145,96 triliun. Sedangkan sisanya sebesar Rp 3,72 triliun masuk di BA BUN.
Dari 20 K/L yang mengalokasikan anggaran pendidikan, Kementerian Agama (Kemenag) memperoleh alokasi terbesar, yaitu Rp 52,68 triliun. Disusul oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebesar Rp 40,39 triliun, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebesar Rp 40,09 triliun.
“Itu untuk (bayar gaji) guru agama. Itu kan masih tanggungjawab pusat,” ucap Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani usai Rapim di kantornya, Jakarta, 09/01/18.
Sementara itu anggaran pendidikan yang dialokasikan melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa terdiri atas:
1. Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperkirakan untuk anggaran pendidikan sebesar Rp 153,23 triliun; 2. Dana Transfer Khusus sebesar Rp 121,40 triliun, dan 3. Otonomi Khusus (Otsus) yang diperkirakan untuk anggaran pendidikan sebesar Rp 4,82 triliun.
Sedangkan anggaran pendidikan melalui pembiayaan terdiri atas a. Dana Pengembangan Pendidikan Nasional sebesar Rp 5 triliun; dan 2. Dana Pendidikan melalui SWF sebesar Rp 10 triliun. 
liputan6
banner 1080x1080