Pesawaran (RN) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran sangat mengapresiasi sosialisasi Undang-undang Pers yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Kepala Disdikbud Anca Martha Utama Melalui sekretaris Hernawati ,S.E.,M.M. mengatakan, wartawan bukanlah sebagai momok dan bukan untuk ditakuti, karena wartawan adalah mitra, dalam membangun Kabupaten Pesawaran khususnya dalam bidang peningkatan mutu pendidikan.
“Kami Disdikbud Kabupaten Pesawaran sangat mengpresiasi atas kegiatan PWI Pesawaran dalam mengsosialisasikan Undang undang pers, ini sangat bermanfaat bagi teman teman kepala sekolah yang ada di Kecamatan Negeri Kanton dan Tegineneng, jadi tahu apa itu undang undang pers,” kata Hernawati saat membuka kegitan di SDN 13 Desa Trirahayu Kecamatan Negeri Katon, Sabtu (16/09/2023).
Ia juga berharap, kegiatan ini jangan hanya dilakukan di Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng saja, namun di kecamatan lain yang ada di Kabupaten Pesawaran.
“Mudah mudahan apa yang disampaikan para pemateri nati dapat disimak dan dimergerti, kerena sosialisai ini sangatlah bermanfaat buat kita semua khususnya para kepala sekolah, agar kepala sekolah tahu mana wartawan yang profesional mana yang tidak profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran M.Ismail.,S.H. mengatakan, Sosialisasi UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode etik Jurnalistik ini dilakuka, karena PWI Pesawaran bersama Disdikbud, mendapatkan Laporan banyak oknum wartawan yang sering meresahkan kepala sekolah.
“Mudah mudahan dengan adanya sosialisasi ini, kepala sekolah khususnya dapat paham akan tugas wartawan dan dapat menghadapi dengan bijak ketika didatangi wartawan abal-abal atau hanya mengaku-ngaku wartawan,”kata Ismail.
Ia juga mengatakan, PWI adalah organisasi profesi wartawan pertama di Indonesia yang berdiri pada 9 Februari 1946 di Surakarta. Tanggal lahir PWI ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional (HPN).
“PWI merupakan organisasi resmi profesi wartawan berbadan hukum, untuk dapat menjadi anggota PWI tidak mudah, harus melalui berbagai tahap rekrutmen, diataranya harus mengikuti Uji Kompetensi Waratawan (UKW),”pungkasnya. (Red)