infogeh.co, Jakarta – Edy Mulyadi dilaporkan ke Polda Kalimantan Timur terkait video viralnya yang berisi pernyataan ‘Kalimantan hanya tempat jin buang anak’.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim selaku penerima laporan dugaan penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi, Senin (24/1).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, laporan tersebut baru masuk ke SPKT Polda Kaltim dan tengah diproses.
“Iya, sedang diterima di SPKT,” kata Yusuf kepada kumparan, Senin (24/1).
Yusuf menuturkan, laporan tersebut soal dugaan penghinaan. Dia belum mengungkap siapa pelapor Edy Mulyadi.
“Dugaan penghinaan, (pelapor) belum tahu,” ujar Yusuf.
Lebih lanjut, Yusuf menyebut, Edy juga dilaporkan di Polres Samarinda. Laporan tersebut berupa pengaduan masyarakat sehingga total ada 2 laporan saat ini terkait Edy di wilayah hukum Polda Kaltim.
“Iya. Soal pengaduan,” tandasnya.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com














