infogeh.net, Bandar Lampung – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, mengaku kesulitan dalam mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sebab, ternyata ada fakta mengejutkan. Setiap kurir yang berhasil ditangkap BNN, mereka mempunyai kata sandi khusus yang hanya diketahui antara kurir dan pengendali narkoba yang ada di dalam Lapas.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen Tagam Sinaga, melalui Kasi Intel BNN Provinsi Lampung Richard Tobing menjelaskan, kata sandi khusus tersebut berupa nama (orang) yang hanya diketahui antara kurir dan pengendali jaringan. Kata sandi itu juga, terus dia, sewaktu-waktu bisa berubah-ubah. Bergantung permintaan dari sang pengendali narkoba dari lapas.
Setiap kurir yang kita tangkap pasti kita tanyakan siapa yang menyuruh dan asalnya dari mana. Disitulah mereka akan keluarkan kata sandinya. Bahwa mereka disuruh oleh nama yang mereka sebutkan.
Namun, ternyata nama itu hanya sandi. Bukan nama sebenarnya. Agar pengendali di dalam lapas mengetahui bahwa kurirnya telah tertangkap,” jelasnya, Sabtu (14/4).
Richard mencontohkan, bahwa sebelumnya dirinya pernah menangkap tersangka yang berprofesi sebagai kurir sabu. Saat ditangkap dan ditanyai, kata Richard, kurir tersebut mengaku disuruh oleh orang yang berada di dalam lapas bernama Andi. “Saat kami datangi di dalam Lapas, justru yang nama Andi tidak ada.
Pernah juga ada, namun kita tidak mendapatkan barang buktinya karena sebelumnya mereka sudah sudah tahu dari sandi itu. Terpaksa kami tidak bisa membawanya,” terangnya.
Berita dan Informasi ini sudah diterbitkan dihalaman resmi radar lampung.
















