Kajari Bersama PWI Pesawaran Sampaikan KIP dan Sosialisasi UUD Pers

banner 728x90

Pesawaran (RN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran bersama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sampaikan batasan keterbukaan informasi publik (KIP) kepada puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) yang ada di Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, pada acara sosialisasi UU Pers dan Penyuluhan Hukum.

Kasi Intel Kejari Pesawaran Andy Purnomo mengatakan, saat ini banyak kepala sekolah (Kepsek) yang mengeluhkan terkait dengan banyaknya oknum wartawan yang menanyakan terkait dengan program di sekolah.

“Jadi, tentang keterbukaan informasi itu memang perlu diberikan kepada khalayak umum, namun ada batasan-batasan yang harus bapak ibu ketahui, tidak semuanya wajib dibuka,” ujarnya saat menjadi pemateri di SDN 13 Negeri Katon.

Dirinya mengatakan, dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ada beberapa informasi yang merupakan rahasia negara yang tidak diperbolehkan untuk di publikasi ataupun diberikan kepada pihak media.

“Jadi apabila ada suatu temuan ataupun permasalahan, yang berhak untuk memeriksa itu seperti Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun pihak Inspektorat. Jadi ibu harus tau mana yang bisa dipublikasi mana yang tidak,” ujar dia.

“Maka dari itu, dengan adanya kegiatan ini saya sangat mengapresiasi program yang dikeluarkan oleh PWI Pesawaran, sehingga para Kepsek ini dapat menanyakan secara langsung batasan tugas seorang wartawan, dan saya juga bisa memberikan informasi kepada ibu batasan apa saja yang bisa ibu berikan kepada pihak media,” kata dia.

Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran M.Ismail mengatakan, Sosialisasi undang undang pers yang di gelar PWI ini guna memberikan pemahaman tentang UUD Pers, dan wartawan yang profisional dalam menjalan tugas jurnalistik.

“PWI mensosialisasikan UU Pers dan KEJ kepada semua kalangan, sehingga mereka memahami peran dan kewenangan wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik di lapangan. Kali ini, kami mensosialisasikannya kepada para kepala sekolah,”ujarnya.

Diketahui, pada kegiatan sosialisasi UU Pers dan Penyuluhan Hukum, pembicara yang dihadirkan, yakni Kanit Tipiter Polres Pesawaran IPDA Supandi, Kasi Intel Kejaksaan Negri Pesawaran Andi Pranomo. Ketua PWI Pesawaran M.Ismail. S.H. (Red)

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini